Mungkin sudah bawaan pejabat untuk menyangkal apapun kabar buruk tentang diri mereka. Kabar pemecatan, kabar jadi tersangka, kabar ini, kabar itu, semuanya disangkal. Pokoknya sangkal dulu, konsekuensinya apa itu urusan belakangan. Begitu pun dengan artis-artis yang mejeng di layar infotainment. Kabar perselingkuhan, perceraian, kehamilan, semuanya pasti mula-mula disangkal. Bagaimana menjelaskan fenomena “menyangkal sampai mati” ini dari perspektif sosikultural, saya tak tahu. Mula-mula saya tak yakin bahwa fenomena ini adalah budaya. Yakni budaya tak peduli bagaimana faktanya, yang penting bikin pernyataan. Seakan-akan para penyangkal ini secara naif menganggap bahwa pernyataan verbal adalah penentu final dan pasti diterima sebagai kebenaran. Awalnya saya tak yakin “sangkal teruus” ini budaya, hingga saya menonton penyangkalan yang dilakukan Menteri Luar Negeri terhadap pelanggaran HAM di Indonesia di sidang PBB. Penyangkalan Menlu ini mengagetkan, karena pelanggaran HAM di Indonesia sedemikian telanjang dan diliput media secara luas. Saya khawatir, jika sosok Menlu yang cerdas saja melakukan penyangkalan yang tak semestinya, pastilah kebiasaan ini bagian dari “budaya nasional”.
Saya menduga budaya menyangkal itu berasal dari hipokrisi alias kemunafikan. Hipokrisi adalah ketidaksesuaian antara apa yang ingin dikesankan dengan apa yang sesungguhnya terjadi. Dan hipokrisi bisa mengambil bentuk dalam beberapa ekspresi. Pertama, hipokrisi terjadi ketika seseorang menipu orang lain dengan mengaku A padahal kenyatannya B. Mengaku sedang kunjungan kerja padahal kenyatannya belanja dan plesiran memakai duit orang banyak. Dan modus seperti ini bukanlah monopoli anggota dewan, karena sepertinya kita terbiasa membungkus kegiatan senang-senang dengan label yang serius. Saya masih ingat, dulu rombongan dari fakultas saya melakukan rekreasi ke Bali diberi nama “study tour”. Kegiatan ini tidak gratis, konon disubsidi fakultas, sehingga ongkos yang dibebankan ke peserta sudah diskonan. Sebagai mahasiswa tingkat akhir, saya ikut. Kegiatan resmi yang diorganisir fakultas ini wajib bagi mahasiswa tingkat akhir. Dari tiga hari tour, cuma beberapa jam rombongan kami dialog dengan anggota DPRD Tabanan. Itupun isi dialognya omong kosong. Jadi, dialog hanya tempelan, hanya stempel, hanya dekorasi, untuk membenarkan nama acara ini. Dan semua orang tahu itu, tapi mendiamkan. Termasuk saya. Dan “study tour” pun berjalan lancar.
Kedua, termasuk hipokrit orang yang mengkhotbahkan A untuk orang lain tapi dia sendiri melakukan Kebalikan A. Di Jawa mereka menyebut ini “jarkoni” alias isa ngajar ra isa ngelakoni (bisa mengajarkan tapi tak bisa menjalani). Hipokrit jenis ini mudah kita temui dalam pentas politik nasional. Misalnya, dengan bombastis teriak, “Katakan tidak pada korupsi!” tapi prakteknya dia sendiri korup. Ada juga yang partainya berapi-api memperjuangkan UU Anti Pornografi tapi anggotanya ada yang menonton situs porno di gedung dewan. Atau partai yang suka menggelorakan jargon patriotik-nasionalistis tapi pemimpinnya menjual BUMN kepada asing. Atau partai yang mendesakkan diusutnya skandal Century karena dianggap merugikan negara, tapi ketua partainya sendiri merugikan negara dengan mengemplang pajak trilyunan rupiah. Jika pelaku hipokrit jenis pertama masih berusaha melakukan apa yang mereka klaim meskipun tidak serius, hipokrit jenis kedua ini lebih ekstrem karena kontrasnya kata dan perbuatan adalah 180 derajat. Jika hipokrisi jenis pertama mengambil bentuk pengakuan, hipokrisi jenis kedua berbentuk seruan.
Ekspreksi hipokrisi ketiga adalah standar ganda. Yakni, menghadapi dua peristiwa yang secara substansial sama tapi menyikapinya secara diskriminatif. Misalnya, menangkapi pemakai narkoba sambil menerima setoran dari bandar narkoba. Mengutuk kekerasan yang dilakukan ormas X tapi membisu (dan diam-diam mendukung) kekerasan yang dilakukan ormas Y. Menghukum koruptor yang merugikan negara Rp.1 milyar dengan penjara 3 tahun (1 M = 3 tahun), besoknya menghukum pencuri kabel listrik senilai Rp.1 juta dengan penjara 5 tahun (1 juta = 5 tahun). Dan kita tahu, standar ganda seperti ini ada hampir di semua level, termasuk level negara. Ada negara yang secara konsisten mempraktekkan standar ganda dalam hubungan internasional. Negara ini bersemangat mengampanyekan demokrasi dan HAM ke negara-negara berkembang. Kampanye yang mereka lakukan kadang dilakukan dengan kekuatan militer, dengan menduduki tanah negeri lain — di sini saja antara tujuan dan cara sudah kontradiktif. Di saat yang sama, negara hipokrit ini berselingkuh dengan rejim-rejim otoriter (misalnya Arab Saudi, Mesir sebelum Husni digulingkan rakyatnya, Bahrain, dan Yaman). Negara hipokrit ini juga menjadi pelayan setia bagi pelanggar HAM nomor satu: Israel.
Hipokrisi merusak tatanan bermasyarakat, kita tahu itu. Ia membuat kita muak dengan pejabat, bahkan jikapun masih pejabat yang bersih. Sikap bermuka dua dalam hipokrisi sangat berpotensi menggerus fondasi paling dasar dalam hubungan antar manusia, yakni kepercayaan. Akibat hipokrisi, kata-kata menjadi tak bermakna. Sebegitu hampanya kata-kata, hingga tiap penyangkalan dari politisi terdengar seperti kebalikannya: pembenaran. Sedemikian kosongnya klaim resmi pejabat, sehingga kita lebih mencari kebenaran dari kasak-kusuk, gosip, termasuk gosip yang dilemparkan akun-akun twitter dengan nama palsu. Kerusakan yang diakibatkan oleh hipokrisi sudah terasa, yakni ketidakpastian mana yang mesti dipercaya, mana yang bisa dijadikan pegangan, dan mana yang sampah. Keraguan, kecurigaan, dan pergunjingan merajalela. Komunikasi antar sesama jadi lebih sulit karena tiap pernyataan si hipokrit harus diverifikasi lagi dan lagi. Termasuk pernyataan yang bersifat menyangkal dari pejabat. Itulah kenapa saya menghubungkan budaya “sangkal teruus” dengan hipokrisi.
Namun, pada banyak kasus, hipokrisi berbeda dengan kompromi, meskipun mirip. Sejarah mencatat, misalnya, dalam sidang Konstituante tahun 1958 terjadi debat sengit antara wakil Masjumi dan wakil PKI perihal Pancasila. Kasman (Masjumi) menyerang PKI dengan mengatakan bahwa penerimaan PKI terhadap Pancasila adalah lip service saja, karena Pancasila jelas-jelas berbeda dengan komunismenya PKI. Dengan kalimat ini Kasman hendak menuduh PKI sebagai partai hipokrit karena tidak konsisten, yakni menjalani kontradiksi antara ideologi yang mereka anut (komunisme) dan pengakuan PKI terhadap Pancasila sebagai dasar negara yang baru didirikan. Diserang sedemikian rupa, Njoto (PKI) menjawab, bukan hanya PKI saja yang tidak konsisten:
“…tapi juga Rumambi dengan Protestanisme-nya, Prof. Suhardi dengan Katolikismenya, Suwirjo dengan Marhaneismenya, atau Sutan Takdir A dengan sosialisme kerakyatannya. Kalau semua ‘konsisten’, apakah yang diidamkan Kasman itu mau runtuh atau rukun? Pancasila payung semua. Kami terima.” (Radio Buku, 1 Juni 2012).
Saya sependapat dengan Njoto, bahwa berkompromi tidak membuat seseorang jadi hipokrit. Pasalnya, dalam kompromi yang dicari adalah kesamaan, titik temu dan benang merah yang mempersatukan, untuk kebaikan bersama. Bahkan kalau memakai standar Kasman, Masjumi pun sedikit banyak juga ikut-ikutan hipokrit, karena ikut-ikutan menerima Pancasila yang tak mencantumkan tujuh kata yang mewajibkan kaum Muslim menjalankan syariat. (Bisa saja pendukung Masjumi membantah, “tapi Pancasila kan mengakui Ketuhanan YME, jadi masih sejalan dengan Islam”. Ini argumen lemah, karena yang mereka perjuangkan adalah “syariat untuk Muslim”, bukan semata ketuhanan yang abstrak dan general). Yang membedakan hipokrit dan kompromi pada akhirnya adalah konsistensi pada asas, pada prinsip. Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam perjalanannya secara terbuka tetap berasaskan komunisme. Artinya prinsip mereka tidak berubah. Penerimaan terhadap Pancasila adalah jalan tengah yang adil bagi semua: PNI, Masjumi, NU, PKI, Murba dsb. Mungkin saja PKI secara diam-diam memperjuangkan komunisme sebagai ideologi negara, sebagaimana Masjumi secara konsisten memperjuangkan Islam sebagai dasar negara. Itu wajar.
Jika ditarik dalam konteks kekinian, kita bisa melihat Hitbut Tahrir Indonesia (HTI) yang memperjuangkan khilafah Islamiyah dan syariat Islam. Kelompok ini sering melakukan rally dan demonstrasi untuk memperjuangkan aspirasinya — rally dan demonstrasi yang nota bene dijamin oleh sistem demokratis. Apakah HTI hipokrit karena menggunakan kemudahan-kemudahan demokrasi untuk mengganti sistem demokrasi itu sendiri? Menurut saya tidak, karena pada tataran prinsip, HTI sudah terbuka sejak awal perihal agenda mereka untuk mewujudkan khilafah. Lain halnya kalau HTI menampilkan wajah sekuler dan mengaku tak ingin mendirikan negara Islam tapi secara rahasia hendak mendirikan kekhalifahan. Itu baru hipokrit. Intinya, sistem demokrasi adalah gelombang yang di mana HTI berselancar, sebagaimana ideologi Pancasila adalah gelombang di mana PKI dan Masjumi berselancar. Mereka yang terbuka dengan agenda dan ideologinya tak bisa dikatakan hipokrit, karena tak ada unsur muslihat di dalamnya.
Area yang masih abu-abu, antara hipokrit atau bukan, adalah budaya menutup mata. Pura-pura tidak tahu. Misalnya, semua tahu gaji presiden RI hanya Rp.62 juta per bulan. Ditambah tunjangan ini itu, paling tak sampai Rp.100 juta. Ini asumsi tertinggi untuk pemasukan resmi seorang presiden, yang kalau ditotal selama 5 tahun pemasukan akumulatifnya adalah 100 juta x 12 bulan x 5 tahun = Rp.6 milyar. Tapi kenapa para pentolan partai dan “tokoh” bersemangat sekali berebut jabatan presiden sampai mengeluarkan ratusan milyar? Bahkan mungkin trilyunan? Berjuang menjadi presiden, dari sisi ekonomi, jelas “investasi rugi”. Maka satu-satunya penjelasan logis adalah pemasukan “tak resmi” seorang presiden jauh melampaui nilai investasinya. Dan ketika “pemasukan tak resmi” ini berhubungan dengan jabatan, mau tak mau kita mengasosiakannya dengan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Dengan kata lain, sistem politik kita mendorong korupsi sejak dari pintu masuk. Kita tahu, tapi kita pura-pura tak tahu. Padahal ini sudah jamak diketahui, seperti halnya tradisi memberi uang pelicin untuk jadi PNS tertentu.
Misalnya ada PNS yang baru masuk setahun dengan golongan IIIB tapi sudah bisa beli rumah mewah, tiga mobil mewah, dan berkali-kali plesiran ke Eropa. Orang tuanya, sanak familinya, tetangganya, teman-temannya tentu punya kesimpulan sendiri, dari mana uang PNS ini diperoleh. Seharusnya orang-orang ini malu, tapi umumnya menutup mata, dan malah ikut berbangga anaknya, familinya, temannya sudah “jadi orang”. Dan mereka pura-pura kaget kalau tiba-tiba PNS ini ditangkap KPK atau tersangkut kasus korupsi.
Letak hipokritnya di mana? Dalam soal jabatan publik seperti presiden, hakim, polisi dan sebagainya, masyarakat mungkin merasa tidak hipokrit. Karena memang sulit mendeteksi hipokrisi di sini. Tapi jika dibedah, hipokrisi akan tampak juga, yakni: ekspektasi berlebihan yang mereka sendiri tak mampu menjalani. Sudah tahu gaji pejabat publik tersebut kecil, tapi mereka memiliki ekspektasi yang luar biasa, misalnya dengan mengajukan proposal pembangunan ini itu, kegiatan kepemudaan dsb kepada anggota dewan. Silakan tanya kepada anggota dewan, berapa puluh proposal permohonan dana yang mereka terima tiap bulan. Sikap masyarakat sudah “mewajibkan” pejabat untuk kaya, agar layak menyandang gelar pejabat, sambil tak mau peduli dari mana kekayaan ekstra pejabat diperoleh. Di sisi lain, masyarakat mengecam pejabat korup, seakan-akan mereka tidak ikut menumbuhkan kejahatan korupsi ini.
Pola serupa dapat ditemui waktu Pilkada. Masyarakat menerima uang suap dari para calon kepala daerah, sambil pura-pura tak tahu bahwa uang tersebut bukan sedekah cuma-cuma. Calon yang berhasil akan menggarong habis-habisan uang milik orang banyak. Ini logika sederhana yang dipahami semua orang. Tapi tetap saja, masyarakat menerima uang sogokan sambil menuntut pejabat yang telah menyuapnya untuk bersih. Dan pemilih yang sudah disuap ini, yang merasa oke-oke saja untuk menerima suap, marah jika kelak kepala daerah terpilih kedapatan korupsi. Ini jelas hipokrisi. Dan sayangnya sistem pemilihan dari presiden sampai kepala desa sudah mendorong untuk korupsi.
Pada kasus PNS yang jadi Orang Kaya Baru (OKB), hipokrisinya juga pada sikap. Nyinyir jika PNS OKB ini orang lain, orang yang tak dikenalnya, tapi ikut berbangga jika PNS OKB ini adalah famili sendiri, teman sendiri, kenalan sendiri. Bila perlu ikut menikmati kekayaan yang tak wajar itu.
Penyakit terbesar negeri kita bukanlah korupsi. Tapi hipokrisi.
Tulisan ini sangat bagus! Mas Albard berbakat menulis seperti ini. Kalau Mas sebarkan tuliSan ini di milis PPIA dan yang sejenisnya banyak orang, termasuk saya, akan menyantap makanan bergizi. Dibuat pekanan lebih bagus!
Subhan Zein
Hehehe…..saya inign bisa sekonsisten, setelaten dan se Mas Subhan dalam menulis. Ini lagi berusaha. Terima kasih atas apresiasinya, Mas Subhan.
Salam buat kota Canberra…..
Ini tulisan menukik, nyelekit. Pas buat nge-bedah modus pencitraan para pemangku jabatan publik, masyarakat sekarang kita, dan diri sendiri juga. Jadi ingin balik ke Bandung euy, ambil buku Hipersemioitka-nya Bang Yasraf, terus baca ulang soal analsis dia tentang fenomena budaya pencitraan dan hyperrealitas. Matursuwun Pak Albard, tulisannya renyah, gak pedes dimata.
Siap, Pak Dede. Saya belum baca bukunya Yasraf Amir PIlian, tapi dulu sering baca tulisan beliau di Kompas. Terima kasih atas apresiasinya, Pak Dede.
Salam